RAPAT KOORDINASI
TIM PENDAMPING PROFESIONAL (TPP)
KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
I. Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa serta memastikan capaian kinerja Tim Pendamping Profesional (TPP) sesuai dengan program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan konsolidasi antara Koordinator TAPM Kabupaten dengan seluruh Tenaga Pendamping Profesional (PD, PLD, dan TA) guna memperkuat peran pendamping dalam fasilitasi desa, khususnya dalam penyelesaian laporan, percepatan penyaluran Dana Desa, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa.
II. Tujuan Kegiatan
1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendampingan desa bulan Oktober.
2. Menyampaikan arahan dan penegasan terkait percepatan penyelesaian laporan realisasi Dana Desa tahun 2024 dan 2025.
3. Meningkatkan koordinasi antarpendamping dalam pendaftaran badan hukum BUMDes dan BUMDesma.
4. Memberikan pemahaman terkait SE Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025 tentang Musdesus Koperasi Desa Merah Putih.
5. Menyampaikan perkembangan penyaluran Dana Desa (BLT-DD dan DD Reguler tahap III) serta tindak lanjut percepatannya.
6. Menguatkan kapasitas TPP dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel.
III. Waktu dan Tempat
Hari / Tanggal: sesuai pelaksanaan, misalnya Rabu, 16 Oktober 2025
Tempat: Seketeriat TAPM P3MD Kab.Kuansing
Peserta: Koordinator TAPM Kabupaten, Tenaga Ahli, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Kuantan Singingi.
IV. Pokok Pembahasan
1. Penyampaian Risalah Rakor Bulan Oktober
Koordinator TAPM menyampaikan hasil kegiatan pendampingan bulan sebelumnya serta progres pelaporan dari masing-masing kecamatan.
2. Fasilitasi Penyelesaian Laporan dan Pendataan Desa
Ditekankan pentingnya penyelesaian Laporan Realisasi Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2024 dan 2025 secara tepat waktu dan akurat. Pendamping diminta aktif membantu pemerintah desa dalam proses penyusunan dan input data ke sistem.
3. Pendaftaran Badan Hukum BUMDes dan BUMDesma
TPP diminta terus mendampingi desa yang belum menyelesaikan proses legalisasi badan hukum melalui sistem Kemendes PDTT, guna memperkuat kelembagaan ekonomi desa.
4. Penjelasan SE Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025
Dijelaskan mengenai pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih dan keterlibatan pendamping dalam mendukung pembentukan koperasi desa sebagai wadah ekonomi kolektif.
5. Progres Penyaluran Dana Desa dan Percepatan Tahap III
Ditekankan percepatan penyaluran Dana Desa Reguler Tahap III serta pemantauan penyaluran BLT-DD, agar sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
6. Materi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa
Diberikan pembekalan mengenai penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2026 yang selaras dengan prioritas nasional dan arah kebijakan pembangunan desa.
7. Evaluasi BLT-DD
Dibahas hasil pelaksanaan BLT-DD, termasuk ketepatan sasaran penerima, penyaluran, dan pelaporan di tingkat desa.
8. Penegasan dan Kesimpulan
Koordinator TAPM menegaskan pentingnya komitmen seluruh pendamping dalam memperkuat kolaborasi, mempercepat penyelesaian laporan, dan mendukung keberlanjutan program Dana Desa serta kelembagaan desa di Kabupaten Kuantan Singingi.
V. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
1. Seluruh TPP wajib menindaklanjuti hasil rakor dengan memfasilitasi desa dalam penyelesaian laporan dan pendataan realisasi pemanfaatan Dana Desa tahun 2024–2025.
2. Pendamping desa mempercepat proses pendaftaran badan hukum BUMDes/BUMDesma.
3. Memastikan pelaksanaan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih sesuai SE Mendes No. 8 Tahun 2025.
4. Mendorong percepatan penyaluran DD Reguler Tahap II dan memastikan BLT-DD tersalurkan tepat waktu dan sasaran.
5. Melaksanakan pembinaan intensif kepada pemerintah desa dalam penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2026.
VI. Penutup
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan semangat kerja Tim Pendamping Profesional Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung percepatan pembangunan desa yang lebih mandiri, maju, dan berkelanjutan.




Komentar
Posting Komentar